MENU HOME

running text


SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS WARGA RT20/RW36 PERUMAHAN VILLA INDAH PERMAI - TELUK PUCUNG - BEKASI UTARA - KOTA BEKASI - JAWA BARAT.

Senin, 28 Mei 2012

Sekitar lingkungan RT 20 RW 36 VIP

assa

Pos Kamling RT20 RW36 Vila Indah Permai


Fasilitas lapangan Badminton RT20 RW36


Salah satu contoh ruang hijau atau penghijauan


Gerobak Sampah Milik RT20 RW36 VIP


Salah satu koridor atau komplek RT20 RW36





Jumat, 25 Mei 2012

e-KTP


Apa dan Mengapa e-KTP ?

Apa itu e-KTP  ?

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU      No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)

Quote :
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.

Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:

Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:

1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar

Quote :
Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:

Untuk mendapatkan informasi di atas dari penduduk, wajib KTP harus mengisi formulir tipe F1.01.

Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:


  •  Identitas jati diri tunggal
  •  Tidak dapat dipalsukan
  •  Tidak dapat digandakan
  •  Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada


Quote :
Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:


  •  Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
  •  Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
  •  Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
  •  Printing,yaitu pencetakan kartu
  •  Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
  •  Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman


e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.

Penyimpanan data di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
Mengapa harus e-KTP?

Quote :
Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:


  •  Menghindari pajak
  •  Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
  •  Mengamankan korupsi
  •  Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)

Quote :

Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China.

Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.

Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.

“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,”


Fungsi dan Kegunaan E-KTP

Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :

1. Sebagai identitas jati diri
2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan  rekening Bank, dan sebagainya;
3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No.26 Tahun 2009 yang berbunyi :

1. KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;

2. Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan;

3. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;

4. Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana *). 5.

5. Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;

6. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

7. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.


( sumber artikel : e-ktp.com )

Kamis, 24 Mei 2012

Tips Aman menggunakan tabung Gas ( Elpiji 3 kg )





Tidak sedikit terjadinya kebakaran diakibatkan oleh penggunaan gas elpiji. Kejadian seperti ini sebagian berawal dari kelalaian dalam pemasangan dan pemeliharaan tabung gas dan kompor gas, hingga terjadi kebocoran gas dan terjadilah kebakaran.
Hindari kebocoran, karena kebocoran ini yang sering menimbulkan terjadinya kebakaran.

Sebenarnya penggunaan gas elpiji aman jika dilakukan pemasangan dan pemeliharaan yang benar.
Berikut ini adalah tips aman dalam menggunakan gas elpiji di rumah Anda :


  • Pasang klem dengan erat dan kuat pada tabung dan kompor gas.
  • Periksa secara rutin dan teliti : slang, klem, regulator, valve dan tabung gas.
  • Karena berat djenis gas elpiji lebih berat dari udara, dianjurkan ruang dapur dibuatkan ventilasi   pada permukaan lantai. Hal ini bertujuan agar jika terjadi kebocoran langsung berhubungan dengan udara bebas.
  • Bersihkan kompor gas secara rutin dari tumpahan minyak dan makanan yang melekat. Karena kotoran yang melekat dapat mengakibatkan penyumbatan dan membahayakan.
  • Jangan biarkan slang tertindih atau tertekuk, karena dapat mengakibatkan slang rentan dan bocor.
  • Bersihkan slang dari sisa makanan atau tumpahan minyak karena dapat mengundang gigitan tikus.
  • Pada saat pagi atau sebelum menyalakan kompor, perhatikan apakah tercium bau atau aroma kebocoran.
  • Jika terjadi kebocoran, jangan nyalakan saklar listrik atau menyalakan korek api.
  • Jauhkan benda mudah terbakar dari kompor gas Elpiji.
  • Jauhkan tabung gas dari sumber api.
  • Setelah pemakaian, putar regulator ke posisi Off dan pastikan aliran gas tidak ada lagi.
  • Bila terjadi kebocoran pada tabung, keluarkan tabung dari dapur atau ruangan.
  • Pastikan selang tidak tertindih atau tertekuk.
  • Pasang regulator pada katup tabung elpiji (posisi knob regulator mengarah ke bawah). Pastikan regulator tidak dapat terlepas dari katup tabung elpiji.
  • Periksa kemungkinan kebocoran gas dari tabung, kompor, selang maupun regulatornya dengan cara membasuh dengan air sabun pada bagian-bagian rawan kebocoran (sambungan regulator dengan valve tabung, sambungan selang ke regulator dan kompor). Apabila terjadi kebocoran akan terjadi gelembung-gelembung udara pada air sabun dan tercium bau khas elpiji.
Tips khusus di ruang dapur Anda :

Ruang dapur yang menjadi satu dengan ruang makan atau ruang tidur dan tidak mempunyai ventilasi atau sirkulasi udara yang baik maka harus diperhatikan perihal sebagai berikut :
  • Pada dini hari setelah bangun tidur dan akan menyalakan listrik dan atau menghidupkan kompor harus diyakinkan tidak ada akumulasi gas dalam ruangan dengan cara membuka pintu dan jendela terlebih dahulu. Bau khas elpiji mungkin menjadi tidak akan tercium apabila kita sedang pilek dan penciuman kita akan mengalami imun terhadap bau apabila kita sudah terpapar bau tersebut selama waktu yang cukup lama, saat ruangan tertutup karna ditinggal dalam waktu lama, maka pada saat membuka pintu harus diyakinkan bahwa dalam ruang tersebut tidak terjadi akumulasi elpiji akibat kebocoran sebelum menyalakan listrik dan sumber api lain.
  • Jangan mencolok-colok valve tabung apabila elpiji tidak keluar dari tabung, tukarkan dengan penjual atau agen terdekat.
  • Jangan menggunakan kompor gas dan kompor minyak tanah secara bersamaan dalam satu ruangan.
  • Jangan menyalakan listrik dan atau menghidupkan kompor jika tercium bau elpiji yang bocor.
Cara menggunakan kompor yang baik :
  • Tekan dan putar knob kompor berlawanan arah jarum jam.
  • Putar knob sampai posisi off (ditandai dengan bunyi klik) bila selesai.



Pengumuman Khusus Warga RT20


VILA INDAH PERMAI
RT20 / RW36
BEKASI UTARA - Jawa Barat


Kepada yth,
Warga RT20/RW36

di Tempat


Perihal  :  Undangan 

Assalamualaikum Wr Wb

Kami mengharapkan kehadirannya dalan rangka pertemuan yang insya allah akan dilaksanakan pada :


Hari / Tanggal       : Sabtu, 10 November 2012
Pukul                   : 19:00 Wib samapi dengan selesai 
Tempat                : Pos kamling RT20/RW36
Acara                   : Koordinasi

Mengingat pentingnya acara tersebut, kami mohon agar dapat menghadiri tepat waktu.

Atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr Wb



Bekasi, 06 November 2012

Sekretaris RT20                                                                     Ketua RT20


( Bambang S )                                                                    ( Syahfarul Makmur)








INFORMASI WARGA RT20 RW36 Villa Indah Permai - Bekasi Utara.

Rabu, 16 Mei 2012

Laporan Keuangan






Silahkan klik dan pilih Rincian Bulanan atau Dana Masuk Per Bulan pada sheet bawah dan geser tanda panah kanan dan kiri untuk lihat lebih lengkap.

Jumat, 04 Mei 2012

Struktur Organisasi RT20


STRUKTUR ORGANISASI RT20 RW36 VILA INDAH PERMAI                                PERIODE 2013 – 2018
=======================================================


     Penasehat   : Bpk. Bimo
     Ketua RT     : Bpk. Bambang S
     Sekretaris   : Bpk. Aswin .N
     Bendahara  : Bpk. Supono  



                 KEAMANAN

§   Bpk. Tugiono 
§   Bpk. Waris 
§   Bpk. Beni
§   Bpk. Ngadiman
§   Bpk. Suharitadi

 LINGKUNGAN

§   Bpk. Subroto 
§   Bpk. Haryadi
§   Bpk. Sugiyanto
§   Bpk. Andri
§   Bpk. Eem

PORSENI

§   Bpk. Bayu 
§   Bpk. Ngatiman
§   Bpk. Edi H
§   Bpk. Sadeli Rasyid
§   Bpk. Anggi

KEROHANIAN

§   Bpk. M Hanafi 
§   Bpk. Edi C
§   Bpk. Eka H
§   Bpk. Hardi S
§   Bpk. Ponaya

     LOGISTIK

§   Bpk. Irwan
§   Bpk. Sukarno
§   Bpk. Sudarsono
§   Bpk. Suderi
§   Bpk. Kuswoto
§   Bpk. Syahrudin
§   Bpk. Purwandi
§   Bpk. Rudi S

HUMAS ( Hubungan Masyarakat )

§   Bpk. Rizal
§   Bpk. Budianto
§   Bpk. Bangun
§   Bpk. Dadang S
§   Bpk. Bambang


JIKA ADA YANG KURANG DALAM PENULISAN NAMA MOHON KRITIK DAN SARAN NYA .